Oleh: Hendra Eka*
Gemuruh agresi Rusia ke Ukraina menjadi daya tarik utama pemberitaan di berbagai media massa dunia dalam beberapa hari terakhir ini. Media cetak, daring, televisi, maupun radio semuanya berlomba menyajikan tulisan dan foto-foto yang paling aktual, paling menarik, serta paling mengharubiru. Ledakan rudal dan bayi-bayi yang lahir di bunker kota Kiev menjadi tayangan yang acap diputar di stasiun televisi. Dalam kerangka ini, media massa dihadapkan pada sebuah kekuatan militer super dahsyat, super canggih, dengan kekuatan finansial super besar yang tengah melakukan serangan kepada negara “kecil” bekas “saudara kandungnya” sendiri.
Drama perang kemanusiaan yang sedang terjadi menyebabkan ratusan korban sipil tewas dan terluka. Semua ini menambah kontroversi perang yang diputuskan sepihak oleh Rusia, yang hanya didukung oleh segelintir negara. Tak heran, kini jutaan warga dunia mengecam dan menentang keras perang ini. Sebagian bahkan menganggap serangan Rusia sebagai crime against humanity, kejahatan terhadap manusia yang pertama kali didengungkan setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Meski demikian, Rusia tetap tidak menurunkan eskalasi agresinya. Negeri beruang merah ini tetap merangsek ke Ukraina, melakukan invasi di lokasi-lokasi penting seperti bandara dan pangkalan militer. Lalu apa yang terjadi dengan jurnalis peliput perang ini?
Sebagai seorang manusia, dalam meliput sebuah konflik wartawan tak bisa hanya menjadi sosok pengungkap fakta dan data semata. Seorang jurnalis juga wajib menjadi penyaji informasi yang objektif dan netral sebagai salah satu pedoman dalam etika pemberitaan. Hal ini menjadi penting karena banyak sekali produk-produk jurnalistik yang sering ditunggangi sebagai part of front line, ataudimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bertikai sebagai alat untuk membuat propaganda perang komunikasi.
Martin Bell, jurnalis senior BBC yang meliput sebelas perang, mulai Perang Teluk, Vietnam, El Savador, Malvinas, sampai Bosnia, memberikan anjuran peliputan jurnalisme keterkaitan atau journalism of attachment. Bell mengajurkan liputan yang peduli dan bertanggung jawab terhadap terjadinya sebuah tragedi kemanusiaan. “By this I mean a journalism that cares as well as knows, that is aware of its responsibilities, that will not stand neutrally between good and evil, right and wrong, the victim and the oppressor,” ungkap Bell yang dikutip oleh Matthew Kieran di bukunya Media Ethics (1998).
Menurut Bell, sebuah kejahatan perang skala besar kemungkinan tidak akan terjadi jika ada kamera yang meliputnya. Artinya, berita berupa teks, video, dan foto tidak hanya merepresentasikan kenyataan, namun bisa membantu membuat kenyataan. Keikutsertaan wartawan dalam rombongan militer (embedded journalism) bisa menjadi saksi tingkah laku tentara di gelanggang pertarungan. Pimpinan pasukan perang akan berpikir ribuan kali sebelum melancarkan aksinya karena peluang penayangan di media menjadi jauh lebih besar. Oleh karena itu, seringkali kita menonton tayangan yang memperlakukan tawanan dengan “lebih beradab” karena ada wartawan di dekatnya.
Meski demikian, ada pula perang pendapat mengenai jurnalisme keterkaitan yang menolak netralitas dalam peliputan perang yang tak seimbang ini, dan pendapat ini merupakan sebuah antitesis serta kritik dari Hugo de Burgh. Melalui bukunya Investigative Journalism: Context and Practice (2000), Burgh mengatakan jika tugas paling utama seorang jurnalis hanyalah mengungkap fakta. “Sah-sah saja bersimpati pada korban, namun tugas utama wartawan bukan untuk bersimpati, tapi untuk mengerti,” tulis Burgh. Menurutnya, jika seorang jurnalis ingin menyetop tragedi kemanusiaan, maka sebaiknya jadilah aktivis HAM. Dan jika ingin mempengaruhi cara pikir orang, jadilah politisi.
Lebih lanjut Burgh mengungkapkan, jurnalis yang baik itu bisa diterima dan dipercaya semua pihak, bukan hanya menguntungkan satu pihak tertentu saja. Opini ini selaras dengan fakta bahwa kebanyakan embedded journalist hanya memberitakan liputan di seputar gerakan tentara yang “melindunginya”. Ketika ada jurnalis yang terluka atau kelaparan, hampir bisa dipastikan ia akan mendapat gratifikasi fasilitas, pangan, dan sumber daya lainnya dari kubu tentara yang ia ikuti. Oleh sebab itu, sangat penting menjaga jarak dan menepikan ikatan perasaan saat melakukan peliputan perang. Ketika ada keterkaitan emosi antara wartawan dan narasumbernya, maka saat itulah tanpa disadari hanya tersisa sekat tipis rapuh untuk menyeleksi dan memanipulasi fakta yang menguntungkan satu pihak saja.
Mengutip jurnal Samuel Peleg, Peace Journalism Through the Lense of Conflict Theory: Analysis and Practice (2006), media berperan penting dalam konteks sebuah perang. Media tidak boleh memberitakan konflik tanpa disertai tanggung jawab sebagai akibat dari pemberitaannya. Hal ini mutlak ditumbuhkan sebagai sebuah kesadaran berpikir di kalangan jurnalis, agar tidak sekadar memberitakan konflik, namun juga turut serta berperan mendamaikan konflik itu sendiri. Jurnalisme harus dapat menjadi aktor perdamaian dan merupakan bagian dari resolusi konflik. Lebih lanjut, media massa menjadi pihak ketiga dalam konflik yang bertugas sebagai fasilitator komunikasi, mediator, dan arbitrator di antara dua kubu yang berseteru.
Jika perang Rusia-Ukraina tetap berlanjut dan semakin banyak korban sipil yang berjatuhan, maka jelaslah bahwa tragedi ini bukan hanya soal kejahatan Vladimir Putin. Namun juga keterlibatan ‘kejahatan tak bersuara’, yaitu diam dan acuhnya media-media terhadap kehancuran dan kematian korban sipil di Ukraina. Jurnalis, dengan difasilitasi media arus utama, bisa mengambil peran sebagai pembentuk opini publik yang mendesak pemerintah kedua negara untuk melakukan gencatan senjata. Hasil dari journalism of attachment yang berfokus pada fakta perang juga wajib diresonansikan seluas-luasnya, tak hanya dipublikasikan di negara-negara yang sedari awal telah antiperang, namun juga seluruh dunia.
Sudah saatnya pewarta mengedepankan pengarusutamaan jurnalisme damai, yang hadir sebagai kritik atas jurnalisme perang yang selalu menjual fakta kalah menang, berfokus pada aksi-aksi kekerasan, menekankan semangat bertikai dan bermusuhan antar pihak yang berkonflik, seperti yang dikemukakan Lycnh & McGoldrick (2012). Jurnalis juga wajib menjaga nalar kritis agar bisa melihat kekerasan konflik sebagai sebuah perkara dan situasi kehidupan yang sepatutnya tidak terjadi. Sebab pada akhirnya, kita semua tidak menginginkan yang terkuat yang menang. Kita semua berharap kemanusiaanlah yang menang.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.