PFI – Dewan Pers Susun SKKNI

01 SKKNI PFI DP 1
Dari kiri: Kelik Widiartono (PFI Bogor), Melly Riana Sari (PFI Pusat), Faisal R. Syam (PFI Tangerang), Jamalul Insan (Anggota Dewan Pers), Hassanein Rais (Anggota Dewan Pers), dan Hendry C.H Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers) foto bersama usai rapat kerja di hotel Santika, Tangerang Selatan, Rabu (11/5). Foto: Sri Lestari/Dewan Pers

Dewan Pers dan Pewarta Foto Indonesia melaksanakan rapat kerja penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pers/kewartawanan.

Raker dilaksanakan pada hari Rabu (11/5) lalu di kawasan Tangerang Selatan. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Dewan Pers Hendry C.H Bangun, anggota Dewan Pers Jamalul Insan, Asep Setiawan, dan Hassanein Rais serta direktur multimedia Kementerian Kominfo Prof. Gati Gayatri. PFI Pusat diwakili oleh Melly Riana Sari, Faisal R. Syam (Ketua PFI Tangerang), dan Kelik Widiartono (Sekretaris PFI Bogor).

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Independen (IJTI), dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).

Pertemuan ini diharapkan supaya kedepannya seluruh pewarta foto di Indonesia memiliki kompetensi yang terukur agar menghasilkan pewarta foto yang berpendidikan, profesional, serta berintegritas. PFI Pusat melibatkan PFI Kota untuk mendapatkan masukan dan bisa mempelajari mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta SKKNI.

Modul uji kompetensi dan penyusunan draft SKKNI ini berisi mengenai materi-materi seputar fotojurnalistik, kebebasan dan kemerdekaan pers, UU Pers, ragam pedoman pemberitaan Dewan Pers, liputan investigasi, keselamatan dan mitigasi, hingga manajemen redaksi di media massa.

PFI Pusat mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers, PFI Bogor, dan PFI Tangerang.