Oleh : Riana Setiawan | PFI Bandung
Tidak butuh waktu panjang bagi Meliana untuk membulatkan tekadnya menjajal operasi plastik.
Bahkan Cencen, biasa dia disapa, melakukannya hingga Korea Selatan. Diskusi dengan dokter, yang biasa menangani “permak wajah”, akhirnya berbuah kesepakatan. Yakni, delapan poin titik di wajahnya disetujui untuk diutak-atik.
Perempuan 47 tahun itu berangkat akhir Juli dan kembali ke Tanah Air pada pertengahan Agustus. Saat dicermati detail, terlihat masih tersisa bekas luka jahitan di pelipis dan pinggiran pipi. Namun berangsur samar. Yang paling kentara adalah bagian mata dan alisnya. Kantong matanya yang sempat menggelap kini sudah hilang. Dia juga menjalani tarik kulit sehingga dagunya nampak terangkat.
Cencen menyadari perjuangan setelah operasi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dia harus menjaga gerakan wajahnya. Bahkan hingga dua pekan, sebisa mungkin ia menjaga ekspresi datar. Tekanan pada wajah dijaga seminimal mungkin. Ia tak boleh buang ingus, mengernyit, dan disarankan menggunakan korset wajah.
Percepatan penyembuhan juga didorong dengan konsumsi makanan sehat dan pola istirahat yang terjaga. Pada pekan pertama, Cencen mengonsumsi makanan yang bertekstur halus. Tak harus aneh-aneh, bubur instan dari minimarket pun bisa.
Tampilan barunya ini membantu Cencen lebih percaya diri. Bahkan, dia tidak malu untuk terbuka tentang semua prosedur yang dijalani. Sebagai MC, content creator, dan guru Bahasa Mandarin, dia merasa tampilan barunya bisa meningkatkan kualitas hidupnya.
”Awet muda, tetap bisa aktif di manapun. Sebagai guru maupun profesi lain,” jelasnya.
50 Tahun Tidak Dipentaskan, Wayang Topeng Menak Malang yang memuat Syiar Islam Bangkit Kembali Ratusan orang menjadi saksi kebangkitan kembali...
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh telah surut. Sungai kembali ke alurnya, genangan air berkurang dan hujan berganti dengan...
Bisnis truk hiburan keliling sound horeg tengah booming di Jawa Timur. Namun dengan tingkat kebisingan hingga 130 desibel, sound horeg...
Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020.
PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022.
Selain itu, PFI terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.
Discussion about this post