Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap May Day Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) 

Pewarta Foto Indonesia by Pewarta Foto Indonesia
April 30, 2022
in Berita, Headline
Reading Time: 3 mins read
A A

May Day sebagai momentum perayaan Hari Buruh se-dunia memperingati perjuangan agar diberlakukan sistem kerja selama 8 jam per hari. Momen ini juga wujud sejarah menolak dominasi pemilik modal dan sistem industri yang tak manusiawi bagi pekerja.

Pada peringatan May Day tahun 2022 kali ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai organisasi profesi jurnalis dengan tegas menyuarakan pentingnya penyelesaian beragam persoalan hubungan Industrial yang dialami para pekerja media di Indonesia.

AJI, IJTI, PFI merangkum kondisi pekerja media secara nasional saat ini belum sejahtera seperti yang dicita-citakan dalam gerakan May Day  tahun 1886 lalu tersebut. Kondisi pekerja media terkini saat pandemi terjadi bahkan masih dibayang-bayangi dengan kebijakan perusahaan yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan memberikan upah tak layak.

Baca Juga

APRESIASI KARYA JURNALIS FOTO, PEWARTA FOTO INDONESIA DAN ASTAGRAPHIA LUNCURKAN BUKU FOTO APFI 2026

Hura Hore Horeg

CITA RASA TEMBAKAU KHAS YOGYAKARTA

Indikator di sejumlah media nasional dan daerah yang membayar upah pekerjanya tak sesuai dengan kebutuhan minimum menjadi masalah majemuk. Banyak di antara pekerja media baik jurnalis tulis, televisi maupun online dan foto hanya dibayar separuh dari upah mereka.

Selain itu THR saat pandemi hingga sekarang banyak tak dibayarkan secara utuh dan hanya diangsur tanpa batasan waktu yang jelas. Hal itu jelas bertentangan dengan  surat edaran Menaker RI no M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR.

Kondisi ini sungguh ironis ketika para pekerja media sedang memperingati hari buruh internasional May Day yang biasa diperingati 1  Mei kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan jelang Lebaran.

Selain itu kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan semakin menciptakan hubungan Industrial yang menyulitkan pekerja media.

AJI, IJTI dan PFI melihat Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang saat ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi masih saja dijadikan landasan perusahaan memberlakukan pekerjanya. Setidaknya ada empat Peraturan Pemerintah yang yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing; kedua, Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP PKWT-PHK). Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan keempat, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP JKP).

Peraturan Pemerintah tersebut telah berdampak langsung hilangnya jaminan kepastian pekerjaan, jaminan upah dan jaminan sosial yang sebelum adanya UU Cipta Kerja, telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal-pasal yang terdapat dalam UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya yang mempermudah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bersifat strategis dan berdampak luas meskipun PHK itu kasus individu.

Dampak kebijakan itu menimbulkan tak ada penyetaraan upah pekerja media karena masih adanya sistem pekerja kontrak serta pemberlakuan hubungan pekerja di daerah yang tak diakui perusahaan media.

Mengacu pada kondisi itu, AJI, IJTI dan PFI menyatakan sikap :

  1. Meminta perusahaan tak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menunda atau tak membayar THR maupun upah minimum.
  2. Perusahaan media harus tunduk dengan  surat edaran Menaker RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR. Di antaranya tak mengangsur pembayaran.
  3. Hilangkan status tenaga kontrak maupun kemitraan bagi pekerja media yang selama ini bagian dari pekerjaan utama perusahaan media penyaji informasi publik.
  4. Meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan Dinas Tenaga Kerja di daerah mengawasi hubungan industrial perusahaan media. Pemerintah harus hadir ketika terjadi sengketa hubungan industrial yang selama ini merugikan pekerja media.

Jakarta, 1 Mei 2022

Aliansi Jurnalis Independen, Sasmito Madrim – Ketua

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan – Ketua Umum

Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir – Ketua

Tags: ajiijtiindonesiajurnalistikkegiatan PFIlomba fotomaydaypewartafotoindonesiapfiphotojournalistTHRupah
SendShareShare16Share91
Previous Post

PFI Himbau Perusahaan Pers Penuhi Hak Pewarta Foto

Next Post

Dewan Juri APFI 2022

Related Posts

Foto emosional jurnalis Thoudy Badai memeluk erat istrinya di tengah kepungan kilatan kamera wartawan dan kibaran bendera Palestina di bandara.

Solidaritas Tanpa Batas, PFI Pusat Sampaikan Terima Kasih Atas Pembebasan Pewarta Foto Thoudy Badai

by Pewarta Foto Indonesia
May 24, 2026
0

Momen emosional jurnalis foto Republika Thoudy Badai saat memeluk erat ibunya di tengah kepungan ratusan rekan media dan anggota PFI...

Delapan orang jajaran kementerian dan pengurus PFI berdiri sejajar memegang Buku Foto APFI 2026 bersama di depan dinding kaca bertuliskan EKRAF.

Sinergi Membangun Ekosistem: Menekraf Dorong Fotografi Jurnalistik Indonesia Tembus Pameran Global

by Pewarta Foto Indonesia
May 21, 2026
0

Jajaran pengurus PFI Pusat menyerahkan secara simbolis Buku Foto APFI 2026 kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat melakukan...

Layar monitor besar di Command Center menampilkan bagan matriks foto profil dan status delegasi kemanusiaan Sumud Nusantara 2.0 dengan indikator blok merah bertuliskan "DITAHAN".

PFI PUSAT KECAM PENAHANAN WARTAWAN FOTO REPUBLIKA OLEH MILITER ISRAEL

by Pewarta Foto Indonesia
May 18, 2026
0

Tampilan layar monitor pemantauan di Command Center Global Sumud Flotilla (GSF) yang menunjukkan pembaruan status "DITAHAN" berwarna merah untuk delegasi...

Next Post
Dewan Juri APFI 2022

Dewan Juri APFI 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Wowine Wakatobi Sebagai Simbol Kekuatan dan Kemandirian Perempuan Maritim
  • Solidaritas Tanpa Batas, PFI Pusat Sampaikan Terima Kasih Atas Pembebasan Pewarta Foto Thoudy Badai
  • Spesial RANA Bulan Mei
  • Sinergi Membangun Ekosistem: Menekraf Dorong Fotografi Jurnalistik Indonesia Tembus Pameran Global
  • Sinergi PFI dan Komdigi: Mengawal Ekosistem Jurnalisme Visual, Perlindungan Hak Cipta, dan Tantangan AI
  • Warna Warni Dunia Albino

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di FHUI Depok

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • APFI 2026: Mengukuhkan Integritas Visual dan Dedikasi Pewarta Foto Indonesia

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Petunjuk Teknis Penulisan Caption dan Deskripsi Foto Pengiriman Karya APFI

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • CITA RASA TEMBAKAU KHAS YOGYAKARTA

    257 shares
    Share 103 Tweet 64

AFILIASI

dewan pers

Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020. 

PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022.

Selain itu, PFI terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.

YOUTUBE PFI

Pewarta Foto Indonesia

Simak dokumentasi visual dan kegiatan terbaru kami.

Lihat Channel & Subscribe

KONTAK KAMI

PFI Pusat

Sekretariat
Jl. Ampera Raya No. 122A, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560
www.pewartafotoindonesia.or.id pfinasional@gmai.com +62 813 8297 0161
📍 Petunjuk Arah
©2026 Pewarta Foto indonesia
Instagram Youtube
No Result
View All Result
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA

© 2026 Pewarta Foto Indonesia | surat@pewartaindonesia.or.id