Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
No Result
View All Result

Pernyataan Sikap May Day Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) 

Pewarta Foto Indonesia by Pewarta Foto Indonesia
April 30, 2022
in Berita, Headline
Reading Time: 3 mins read
A A

May Day sebagai momentum perayaan Hari Buruh se-dunia memperingati perjuangan agar diberlakukan sistem kerja selama 8 jam per hari. Momen ini juga wujud sejarah menolak dominasi pemilik modal dan sistem industri yang tak manusiawi bagi pekerja.

Pada peringatan May Day tahun 2022 kali ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sebagai organisasi profesi jurnalis dengan tegas menyuarakan pentingnya penyelesaian beragam persoalan hubungan Industrial yang dialami para pekerja media di Indonesia.

AJI, IJTI, PFI merangkum kondisi pekerja media secara nasional saat ini belum sejahtera seperti yang dicita-citakan dalam gerakan May Day  tahun 1886 lalu tersebut. Kondisi pekerja media terkini saat pandemi terjadi bahkan masih dibayang-bayangi dengan kebijakan perusahaan yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan memberikan upah tak layak.

Baca Juga

Hura Hore Horeg

CITA RASA TEMBAKAU KHAS YOGYAKARTA

Pernyataan Sikap AJI dan PFI Surabaya Terkait Dugaan Penghalangan-halangan Kerja Jurnalis di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur

Indikator di sejumlah media nasional dan daerah yang membayar upah pekerjanya tak sesuai dengan kebutuhan minimum menjadi masalah majemuk. Banyak di antara pekerja media baik jurnalis tulis, televisi maupun online dan foto hanya dibayar separuh dari upah mereka.

Selain itu THR saat pandemi hingga sekarang banyak tak dibayarkan secara utuh dan hanya diangsur tanpa batasan waktu yang jelas. Hal itu jelas bertentangan dengan  surat edaran Menaker RI no M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR.

Kondisi ini sungguh ironis ketika para pekerja media sedang memperingati hari buruh internasional May Day yang biasa diperingati 1  Mei kali ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan jelang Lebaran.

Selain itu kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan semakin menciptakan hubungan Industrial yang menyulitkan pekerja media.

AJI, IJTI dan PFI melihat Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang saat ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi masih saja dijadikan landasan perusahaan memberlakukan pekerjanya. Setidaknya ada empat Peraturan Pemerintah yang yang berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yakni pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing; kedua, Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP PKWT-PHK). Ketiga, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan keempat, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP JKP).

Peraturan Pemerintah tersebut telah berdampak langsung hilangnya jaminan kepastian pekerjaan, jaminan upah dan jaminan sosial yang sebelum adanya UU Cipta Kerja, telah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal-pasal yang terdapat dalam UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya yang mempermudah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah bersifat strategis dan berdampak luas meskipun PHK itu kasus individu.

Dampak kebijakan itu menimbulkan tak ada penyetaraan upah pekerja media karena masih adanya sistem pekerja kontrak serta pemberlakuan hubungan pekerja di daerah yang tak diakui perusahaan media.

Mengacu pada kondisi itu, AJI, IJTI dan PFI menyatakan sikap :

  1. Meminta perusahaan tak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menunda atau tak membayar THR maupun upah minimum.
  2. Perusahaan media harus tunduk dengan  surat edaran Menaker RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang pembayaran THR. Di antaranya tak mengangsur pembayaran.
  3. Hilangkan status tenaga kontrak maupun kemitraan bagi pekerja media yang selama ini bagian dari pekerjaan utama perusahaan media penyaji informasi publik.
  4. Meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan Dinas Tenaga Kerja di daerah mengawasi hubungan industrial perusahaan media. Pemerintah harus hadir ketika terjadi sengketa hubungan industrial yang selama ini merugikan pekerja media.

Jakarta, 1 Mei 2022

Aliansi Jurnalis Independen, Sasmito Madrim – Ketua

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan – Ketua Umum

Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir – Ketua

Tags: ajiijtiindonesiajurnalistikkegiatan PFIlomba fotomaydaypewartafotoindonesiapfiphotojournalistTHRupah
SendShareShare16Share91
Previous Post

PFI Himbau Perusahaan Pers Penuhi Hak Pewarta Foto

Next Post

Dewan Juri APFI 2022

Related Posts

Cover Buku Saku PFI 2025 berjudul Petunjuk Operasional Penanganan Kasus Ancaman, Serangan, dan Kekerasan Pada Pewarta Foto dengan latar belakang ilustrasi kerumunan fotografer

Perkuat Perlindungan Profesi, PFI Luncurkan Buku Saku Penanganan Kasus Kekerasan Jurnalis

by Pewarta Foto Indonesia
November 23, 2025
0

PEDOMAN PERLINDUNGAN – Tampilan sampul "Buku Saku Petunjuk Operasional Penanganan Kasus Ancaman, Serangan, dan Kekerasan Pada Pewarta Foto" yang diluncurkan...

Ketua Umum PFI terpilih Dwi Pambudo dan Sekjen Galih Pradipta mengepalkan tangan sambil membentangkan bendera pataka Pewarta Foto Indonesia usai terpilih aklamasi pada Kongres VIII PFI 2025 di Jakarta.

Dwi Pambudo dan Galih Pradipta Resmi Pimpin Pewarta Foto Indonesia Periode 2025-2028

by Pewarta Foto Indonesia
November 22, 2025
0

Ketua Umum PFI Pusat terpilih periode 2025-2028, Dwi Pambudo (kiri), bersama Sekretaris Jenderal Galih Pradipta (kanan), melakukan salam komando sembari...

Kericuhan Warnai Aksi Solidaritas Bela TEMPO di Makassar

Kericuhan Warnai Aksi Solidaritas Bela TEMPO di Makassar

by Pewarta Foto Indonesia
November 4, 2025
0

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela...

Next Post
Dewan Juri APFI 2022

Dewan Juri APFI 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Cerita Buruh Perempuan Angkut di Surabaya yang Metropolitan
  • Sompo Journalist Photo Competition 2026 Resmi Dibuka
  • PFI Umumkan Jajaran Juri Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2026
  • Verifikasi Administrasi APFI 2026: 1.831 Karya Foto Lolos ke Tahap Penjurian
  • Syiar Islam Dalam Wayang Topeng Menak Malang
  • Warna Warni Dunia Albino

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di FHUI Depok

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • APFI 2026: Mengukuhkan Integritas Visual dan Dedikasi Pewarta Foto Indonesia

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2021 Resmi Diluncurkan

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Verifikasi Administrasi APFI 2026: 1.831 Karya Foto Lolos ke Tahap Penjurian

    246 shares
    Share 98 Tweet 62

AFILIASI

dewan pers

Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020. 

PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022.

Selain itu, PFI terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.

YOUTUBE PFI

Pewarta Foto Indonesia

Simak dokumentasi visual dan kegiatan terbaru kami.

Lihat Channel & Subscribe

KONTAK KAMI

PFI Pusat

Sekretariat
Jl. Ampera Raya No. 122A, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560
www.pewartafotoindonesia.or.id pfinasional@gmai.com +62 813 8297 0161
📍 Petunjuk Arah
©2026 Pewarta Foto indonesia
Instagram Youtube
No Result
View All Result
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA

© 2026 Pewarta Foto Indonesia | surat@pewartaindonesia.or.id