Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan diskusi virtual dengan mengundang Dewan Pers dan seluruh konstituennya pada Jumat malam (20/8).
Diskusi ini membahas mengenai rumusan keberlangsungan media di Indonesia, hal ini dibahas guna mengurai problem media di era digital serta merumuskan alternatif regulasi bagi pemerintah dan stake holders media untuk menjaga keberlangsungannya.
Hadir dalam diskusi tersebut Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, anggota Dewan Pers, Ketua Umum PFI Reno Esnir, Sekjen PFI Hendra Eka, pimpinan perusahaan pers, dan para tokoh pers.
Dari diskusi tersebut, Ketua Umum PFI menegaskan langkah menyuarakan regulasi ini dinilai penting dan perlu untuk segera disahkan dalam sebuah peraturan. “PFI sangat mendukung pemerintah untuk bisa menjadi pengusul Undang-Undang mengenai keberlanjutan media ini. Semoga niatan baik ini bisa segera masuk ke dalam Prolegnas untuk menjadi sebuah aturan yang menata playfield media agar lebih setara”, ujar Reno.
Reno juga menambahkan, rumusan rancangan regulasi ini ditujukan supaya kompetisi media di Indonesia berlangsung secara fair dan transparant. “Platform digital (media sosial) sebagai new media, harus duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan media konvensional yang sudah ada”, tambah Reno.
Sebagai informasi, PFI tergabung dalam Pokja. Keberlanjutan Media (Task Force Media Sustainability) yang dibentuk Dewan Pers bersama AJI, PWI, IJTI, SPS, ATVSI, AVTLI, PRRSNI, AMSI), SMSI, Forum Pemred, dan KPI.