• PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sinergitas Pers dan Polri: Mutual Understanding, Kerja Sama, dan Menghargai Etika Profesi

Pewarta Foto Indonesia by Pewarta Foto Indonesia
May 8, 2021
in Berita, Headline, Kegiatan PFI
Reading Time: 5 mins read
A A

JAKARTA, PFI – Memperingati hari kebebasan pers dunia, Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar diskusi daring bertema “Sinergitas Pers dan Polri”, Sabtu malam (8/5). Mengingat, publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen. Maka, sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga

PFI PUSAT KECAM PENAHANAN WARTAWAN FOTO REPUBLIKA OLEH MILITER ISRAEL

Catatan Akhir APFI 2026: Kerja Keras Dibalik Layar dan Solidaritas Tanpa Batas di Bogor

Sukses Digelar di Bogor, PFI Sampaikan Apresiasi Tertinggi untuk Mitra dan Sponsor APFI 2026

Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono,  Media Universitas Airlangga Surabaya Prof. Dra. Rachmah Ida, M.Comms., Ph.D., pewarta foto Jakarta Globe Mas Agung Yudha Wilis Baskoro, dan Sekretaris PFI Palu Taufan Bustan.

Dalam paparannya Rusdi mengungkapkan, bahwa keberhasilan Polri tidak lepas dari campur tangan pers. “20 persen keberhasilan karena personilnya sendiri, 20 persen dari keorganisasian, dan 60 persen karena publikasi rekan-rekan pers. Sehingga secara jujur Polri melihat posisi yang strategis dari pers. Sehingga menjadi sesuatu yang tidak mungkin dijauhkan oleh Polri,” bebernya.

Berbicara tentang sinergitas, kata Rusdi, di dalamnya terdapat kerja sama yang produktif dan kemitraan yang humanis antara pers dengan polri. Tentunya, menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas untuk bangsa, negara, serta masyarakat.

Alumnus Akademi Kepolisian 1991 itu menyebut, membutuhkan beberapa kiat untuk menumbuhkan harmonisasi itu. Pertama, menumbuhkan rasa saling percaya antara insan pers dan Polri yang dibangun dengan melakukan etika profesinya secara bertanggung jawab. “Ketika masing-masing dilaksanakan saya yakin sinergitas itu akan terbangun,” imbuhnya.

Kedua, memegang teguh kesepahaman yang dibuat. Rusdi menyebut, antara Polri dan dewan pers sudah memiliki nota kesepahaman yang ditandatangani. Berisi tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Ketiga, insan pers dan Polri harus dapat menahan emosi. “Ini sangat penting. Karena bagaimana pun pers maupun Polri sebagai manusia, makhluk yang unik. Dalam bekerja di lapangan, pasti ada kesalahpahaman. Namun, kita bisa selesaikan secara beradab,” tandas Rusdi.

Polri juga membuat sejumlah program untuk mendekatkan diri dengan pers. Di antaranya, visit media, coffee morning di Mabes Polri, dan talkshow bekerjasama dengan televisi swasta nasional.

Sedangkan Rachmah Ida menilai, konsep kebebasan pers berbeda di setiap negara. Menyesuaikan rezim politiknya. Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, bahwa kebebasan itu adalah hak segala bangsa, hak setiap orang masyarakat.

“Di Indonesia berkali-kali menyatakan pers kita bebas. Tapi, nyatanya, secara praktik kebebasan itu selalu diterjemahkan secara sepihak oleh rezim yang berkuasa. Kebebasan pers tidak pernah ketemu antara insan pers dengan rezim politik yang berkuasa,” kata Ida.

Meski demikian, kebebasan itu bukan tanpa aturan. Namun, kebebasan untuk menyuarakan kepentingan publik. Bukan kepentingan ekonomi, politik, dan perusahaan media.

Sinergitas itu berarti harus ada tiga aspek. Pertama, adalah kesepahaman yang sama atau mutual understanding. Termasuk antara pers dan Polri. Polri harus membuka informasi dan kesempatan kepada pers untuk melakukan investigasi jurnalistik. Ini diperlukan supaya ketika itu dilaporkan, publik tidak misleading dengan informasi yang keliru.

Begitu pula wartawan juga harus memahami cara kerja Polri. Tidak etis ketika memberitakan suatu perkara yang penyidikannya belum tuntas. “Wartawan tidak boleh mengupas sampai detil. Karena takutnya pers atau media justru akan menjadi hakim untuk menjustifikasi,” ucap alumnus Curtin University of Technology, Australia itu.

Kedua, di dalam Sinergitas harus ada kerja sama. Artinya, pers bersama Polri harus memiliki idealisme yang sama untuk memberikan informasi kepada publik. Yang ketiga, sinergitas bisa dicapai jika pers dan Polri bisa menghargai etika profesi masing-masing.

“Makanya, saya sangat tertarik sekali dengan diskusi ini. Karena kita ingin menuju ke sebuah sinergitas,” ujar Ida.

Dalam diskusi yang dipandu anggota PFI Jambi, Irma Tambunan ini, Pewarta Foto Jakarta Globe Mas Agung Wilis Yudha Baskoro turut memberikan sudut pandangannya, kebebasan pers harus dimaknai sebagai salah satu cara bagi wartawan untuk berkontribusi membangun Indonesia. Khususnya, pemerintahan dengan segala organisasi dan perangkatnya. Melalui tulisan, rekaman, foto dan berita akan menghadirkan mekanisme kontrol, check and balance, bahkan pengingat sejarah.

“Sehingga akan muncul pemerintahan yang bijaksana, bersih, dan transparan,” ucapnya.

Yudha menilai, sinergitas antara pers dan Polri sangat penting. Sebagai dua entitas dalam negara yang bekerja dalam hal melayani publik. Sedikit salah langkah saja bisa hilang kepercayaan publik terhadap pers atau polri.

“Ketika bekerja di lapangan, saya (sebagai pewarta foto) terkadang sering kali lupa bahwa polisi atau aparat hanyalah orang yang menjalankan tugasnya. Mereka adalah ayah, suami, kaka, adik dan pula tulang punggung keluarganya, begitu pula sebaliknya. Di sini saya justru ingin mengatakan selain sinergi di bidang profesionalisme seperti memahami hak dan kewajiban masing-masing di lapangan,” jelasnya

Pers dan Polri juga harus bersinergi dalam hal kemanusiaan. Bersinergi dengan kerja yang jujur dan selaras mengedepankan kemanusiaan, akan membawa hubungan pers dan Polri jauh lebih baik dan saling melengkapi. “Ketika pers dan Polri sudah bersinergi di level ini, publik akan menilainya sendiri dan akan menumbuhkan kepercayaan yang lebih dalam. Sebab, pada dasarnya semuanya hanya manusia yang hidup untuk menghidupi hidupnya,” tandasnya.

Menurut Yudha, wartawan maupun pewarta foto selama ini bekerja sesuai etika dan kaidah jurnalistik. Namun bukan berarti tidak ada kekhawatiran. Seiring berkembangnya teknologi, harus mulai memikirkan etika-etika bekerja di ruang virtual. “Ketika sebagai individu kita berubah status dari citizen menjadi netizen. Saat ini sudah marak terjadi, banyak berita yang kerap mengambil kutipan-kutipan dari kolom komentar yang ibaratnya itu hanyalah siulan burung belaka,” ungkapnya.

Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu M Taufan SP Bustan memaknai, kebebasan pers adalah yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara. Indonesia menganut sistem demokrasi. Wajar bika kemudian identik dengan kebebasan masyarakatnya untuk berekspresi menyuarakan pendapat. Begitu pula untuk pers. Juga diberikan kebebasan untuk melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya.

“Meski demikian, pers tidak boleh semaunya dalam hal penyampaian informasi. Oleh karena itu, penting pers untuk selalu taat kepada dua UU. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kedua UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran,” jelas Taufan.

Sinergitas pers dan Polri tidak hanya untuk membangun kepercayaan terhadap publik. Lebih dari itu, kemitraan pers dan Polri harus dilakukan dengan benar dan baik. Sehingga tidak terjadi arogansi Polri yang diterima pekerja pers.

“Karena fakta sampai hari ini, tindakan intimidasi bahkan sampai tindakan kekerasan masih dilakukan Polri kepada pers. Kami di PFI Palu mencatat ada dua kasus paling kejam di 2019 dan 2020,” ungkapnya.

Narahubung:

Koordinator Hukum dan Advokasi PFI Pusat

Andry Novelino (CNN Indonesia)

+62 813 15858033

SendShareShare16Share91
Previous Post

Diskusi Sinergitas Pers – Polri

Next Post

Selamat Idul Fitri 1442 H

Related Posts

Layar monitor besar di Command Center menampilkan bagan matriks foto profil dan status delegasi kemanusiaan Sumud Nusantara 2.0 dengan indikator blok merah bertuliskan "DITAHAN".

PFI PUSAT KECAM PENAHANAN WARTAWAN FOTO REPUBLIKA OLEH MILITER ISRAEL

by Pewarta Foto Indonesia
May 18, 2026
0

Tampilan layar monitor pemantauan di Command Center Global Sumud Flotilla (GSF) yang menunjukkan pembaruan status "DITAHAN" berwarna merah untuk delegasi...

Penyerahan undangan resmi Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) oleh perwakilan PFI kepada Ketua Dewan Pers.

PFI Pusat Audiensi dengan Dewan Pers: Perkuat Ekosistem Foto Jurnalistik

by Pewarta Foto Indonesia
May 2, 2026
0

Jakarta - Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia (PFI) melakukan audiensi dengan Jajaran Anggota Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta. ...

Sompo Journalist Photo Competition 2026 Resmi Dibuka

Sompo Journalist Photo Competition 2026 Resmi Dibuka

by Pewarta Foto Indonesia
April 7, 2026
0

Jakarta, Pewarta Foto Indonesia - PT Sompo Insurance Indonesia mengundang jurnalis foto dari seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam Sompo Journalist...

Next Post
Selamat Idul Fitri 1442 H

Selamat Idul Fitri 1442 H

No Result
View All Result

Recent Posts

  • PFI PUSAT KECAM PENAHANAN WARTAWAN FOTO REPUBLIKA OLEH MILITER ISRAEL
  • Catatan Akhir APFI 2026: Kerja Keras Dibalik Layar dan Solidaritas Tanpa Batas di Bogor
  • Sukses Digelar di Bogor, PFI Sampaikan Apresiasi Tertinggi untuk Mitra dan Sponsor APFI 2026
  • APFI 2026: PFI Pusat Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Air Bersih di Aceh
  • Fauza Syahputra Raih Gelar Bergengsi Photo of the Year APFI 2026
  • Warna Warni Dunia Albino

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di FHUI Depok

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • APFI 2026: Mengukuhkan Integritas Visual dan Dedikasi Pewarta Foto Indonesia

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Petunjuk Teknis Penulisan Caption dan Deskripsi Foto Pengiriman Karya APFI

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Verifikasi Administrasi APFI 2026: 1.831 Karya Foto Lolos ke Tahap Penjurian

    249 shares
    Share 100 Tweet 62

AFILIASI

dewan pers

Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020. 

PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022.

Selain itu, PFI terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.

YOUTUBE PFI

Pewarta Foto Indonesia

Simak dokumentasi visual dan kegiatan terbaru kami.

Lihat Channel & Subscribe

KONTAK KAMI

PFI Pusat

Sekretariat
Jl. Ampera Raya No. 122A, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560
www.pewartafotoindonesia.or.id pfinasional@gmai.com +62 813 8297 0161
📍 Petunjuk Arah
©2026 Pewarta Foto indonesia
Instagram Youtube
No Result
View All Result
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA

© 2026 Pewarta Foto Indonesia | surat@pewartaindonesia.or.id