Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
        • Berita
        • Project Team
        • Tim Seleksi
        • Mentor dan Co-Mentor
        • Peserta
        • Mitra
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA
No Result
View All Result
Pewarta Foto Indonesia | PFI
No Result
View All Result

Kericuhan Warnai Aksi Solidaritas Bela TEMPO di Makassar

Pewarta Foto Indonesia by Pewarta Foto Indonesia
November 4, 2025
in Berita
Reading Time: 6 mins read
A A
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela TEMPO di Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. KAJ Sulsel)

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen hingga individu pegiat demokrasi saat menggelar aksi solidaritas bela TEMPO mendapat diintervensi dan represif dari aksi tandingan mengatasnamakan ‘Sahabat Tani’ hingga terjadi kericuhan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami mendapatkan tekanan represif. Hari ini jurnalis mendapat tindakan represif, intimidasi langsung dari orang-orang yang diduga kelompok yang tidak bertanggung jawab, orang-orang diduga disetir segelintir orang,” kata Koordinator Aksi KAJ Sulsel Sahrul Ramadhan disela aksi di depan Kantor ASS Building, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (4/11/2025).

Aksi solidaritas KAJ Sulsel ini merespons terhadap ancaman kemerdekaan pers, menyusul gugatan perdata oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan nilai fantastis Rp200 miliar kepada TEMPO dengan dalih Pebuatan Melanggar Hukum.

Baca Juga

Solidaritas Tanpa Batas, PFI Pusat Sampaikan Terima Kasih Atas Pembebasan Pewarta Foto Thoudy Badai

Spesial RANA Bulan Mei

Sinergi Membangun Ekosistem: Menekraf Dorong Fotografi Jurnalistik Indonesia Tembus Pameran Global

“Mereka pikir kami melakukan aksi menyampaikan pendapat di depan kantor milik Mentan (ASS). Ada beberapa kawan jurnalis mendapatkan perlakuan represif, dipukul orang yang tidak bertanggungjawab.Kami tidak tahu dari mana mereka, apakah ada izinnya demo atau tidak, karena bebas keluar masuk di gedung itu,” ungkap dia.

Ia menegaskan, orang-orang tersebut duga sengaja memprovokasi. Dugaannya, dipasang untuk menggalkan aksi solidaritas ini. Seorang jurnalis terkena pukulan dari pihak kubu sebelah yang pro terhadap gugatan tersebut, serta seorang warga juga turut berorasi dipukuli orang mereka ketika di atas motornya usai aksi, perbuatan itu terekam video oleh jurnalis.

“Aksi solidaritas ini kami pandang perlu, karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan Pers, hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata Koordinator Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Makassar ini.

Menurutnya, gugatan terhadap TEMPO kini memasuki proses sidang awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi cela sekaligus legitimasi negara melalui lembaga kementerian untuk membungkam ruang demokrasi dalam konteks apapun. Padahal, peran Pers berada pada pilar keempat demokrasi.

“Tempo saja digugat, apalagi kita-kita ini mau menyuarakan kebenaran. Sudah sangat jelas, aturan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta ada mekanisme di Dewan Pers yang dapat ditempuh, tapi semuanya terkesan diabaikan,” paparnya menekankan.

Melalui gugatan tersebut, kemerdekaan kebebasan pers, media dan jurnalis, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, lembaga independen, aktivis, hingga individu melalukan kritik akan tidak berguna, bila mana gugatannya itu di kabulkan.

Gugatan perdata kepada TEMPO yang memantik Mentan Amran itu bermula dari poster berita edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”. Poster ini menjadi pengantar ke dalam artikel “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah”

Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi menjelaskan, penyelesaian sengketa pers memiliki dua mekanisme yaitu hak jawab atau koreksi dan penyelesaian di Dewan Pers sebagai mediator, namun dalam kasus ini dia tidak menyurutkan niatannya menggugat melalui suruhan pejabat ASN di Kementerian Pertanian.

Gugatan Immateril bernilai Rp200 miliar dan kerugian Materil Rp19.137.000 tidak masuk akal. Ini menujukkan abuse of power dan bentuk kriminalisasi kerja jurnalis, serta ada upaya membungkam, membangkrutkan media serta menakut-nakuti jurnalis mengawasi para pejabat publik ‘bebas’ bermain kotor.

“Selain itu, melalui surat Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024, lembaga pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik. Gugatan Menteri Pertanian terhadap TEMPO jelas tidak memiliki dasar hukum yang sah,” kata Didit menegaskan.

Gugatan Sengketa Pers di Makassar

Sebelumnya, dari penusuran jejak pemberitaan sengketa Pers di Makassar tercatat ada dua kasus mengemuka membawa nama keluarganya. Pertama, dua media daring, herald.id dan inikata.co.id, beserta wartawan dan narasumbernya digugat lima orang mantan staf khusus (Stafsus) di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar. Judul berita, ASN yang di non-jobkan di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus’ diterbitkan pada 19 September 2023 saat konferensi pers yang digugat di Pengadilan Negeri Makassar.

Selanjutnya kedua, Andi Nurlia Sulaiman menggugat media Legion News Perusahaan Pers PT Media Hankam Digital secara perdata senilai Rp200 miliar di PN Makassar.
Berita tersebut ditayangkan 9 Oktober 2024 berjudul “Nama Adik Mentan Terseret Seret Penggelapan Dana Rekanan di Proyek Milik Pemprov Sulsel, Berujung di Polisi”.

Kronologi Kericuhan di Gedung ASS Building

Awal kericuhan terjadi saat para jurnalis memulai aksi solidaritas terhadap ancaman kemerdekaan pers, menyusul gugatan perdat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ASS) dengan nilai fantastis Rp200 miliar kepada TEMPO, di depan Kantor ASS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar Selasa. Sejumlah orang-orang diduga pendukung Mentan Amran membawa nama Sahabat Tani ini mengintervensi jalannya aksi menyampaikan pendapat. Awalnya, mereka sengaja berorasi disamping lokasi aksi KAJ, depan kantor usaha milik Amran Sulaiman tersebut.

Beberapa kali gesekan terjadi, karena saling lempar pendapat dalam orasi, pro dan kontra. Para jurnalis terus diprovokasi oleh mereka, namun tidak digubris. Salah satu dari mereka mencoba memancing, hingga terjadi saling dorong, tapi berhasil dihalau petugas kepolisian.

Puncaknya, ketika karangan bunga dibawa ke depan gedung tersebut bertuliskan ‘Amran Sulaiman kamu jahat sama Jurnalis’ direspons reaktif salah satu dari mereka dan berusaha menghancurkannya.

Gerakan tambahan itu sontak memicu respons cepat para jurnalis dengan menghalaunya hingga terjadi cekcok. Satu jurnalis dikena pukul hingga bajunya robek oleh pihak diduga demonstran bayaran dengan tindakan refresif.

Selain memukuli jurnalis, mereka sempat memukuli warga yang ikut berorasi usai aksi tersebut. Videonya sempat terekam video yang direkam jurnalis.

Respons LBH Pers Makassar

Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng merespons aksi tersebut, bahwa ada upaya pembungkaman, penekanan hingga pembangkrutan media serta mematikan bentuk jiwa kritis jurnalis terhadap persoalan menyangkut kepentingan orang banyak. TEMPO sudah melaksanakan sesuai dengan aturan .

“Sengketa pers Tempo dan Mentan berdasarkan mekanisme penyelesaian telah final dan mengikat. Jika terjadi gugatan PMH (perbuatan melawan hukum) ke pihak TEMPO, itu artinya penyelesaian di Dewan Pers telah diabaikan,” katanya menekankan.

Namun rancunya. dalam berbagai proses mediasi, Mentan Amran dinilai tidak kooperatif, tetapi malah menjadikan dasar gugatan dari Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers.

Menurutnya, bila Mentan melakukan gugatan seperti ini, itu sebuah kegagalan perlindungan terhadap pilar keempat Demokrasi 4 dalam hal ini Pers. Jika putusan etik telah dijalankan oleh TEMPO, maka sekiranya sengketa Pers telah selesai.

“Tapi, di isi gugatan PMH memasukkan nilai kerugian ini sangat tak berdasar, karena dari kerugian materil dan immaterial diserahkan kekas negara. Betapa kejamnya negara menggugat media dan meminta kerugian tersebut diserahkan kenegara.

Diduga ada praktek otoritarianisme di iklim demokrasi. Negara gagal menjaga pilar keempat dan menjadi ancaman terbesar di tahun periode Prabowo,” katanya menegaskan.

“Pertanyataan SIKAP KAJ Sulsel”

Dengan ini KAJ Sulawesi Selatan bersama para jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil Menyatakan SIKAP:

Bersolidaritas mendukung TEMPO dan seluruh media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Menuntut penghentian segala upaya hukum yang mengancam kemerdekaan pers di Indonesia.

Kami menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Gugatan Amran Sulaiman terhadap TEMPO bukan hanya serangan terhadap satu media, melainkan serangan terhadap Kebebasan Pers bagi seluruh jurnalis di Indonesia.

Hentikan upaya pembungkaman! Bela kebebasan pers!

Makassar, 4 November 2025

Hormat kami,
KOALISI ADVOKASI JURNALIS (KAJ) SULAWESI SELATAN

KAJ SULSEL adalah wadah perjuangan bersama organisasi AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Sulsel dan LBH Pers Makassar.

Tags: amran sulaimankajKoalisi Advokasi Jurnalismakassarpewarta foto indonesia
SendShareShare16Share92
Previous Post

Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di FHUI Depok

Next Post

Hura Hore Horeg

Related Posts

Foto emosional jurnalis Thoudy Badai memeluk erat istrinya di tengah kepungan kilatan kamera wartawan dan kibaran bendera Palestina di bandara.

Solidaritas Tanpa Batas, PFI Pusat Sampaikan Terima Kasih Atas Pembebasan Pewarta Foto Thoudy Badai

by Pewarta Foto Indonesia
May 24, 2026
0

Momen emosional jurnalis foto Republika Thoudy Badai saat memeluk erat ibunya di tengah kepungan ratusan rekan media dan anggota PFI...

Delapan orang jajaran kementerian dan pengurus PFI berdiri sejajar memegang Buku Foto APFI 2026 bersama di depan dinding kaca bertuliskan EKRAF.

Sinergi Membangun Ekosistem: Menekraf Dorong Fotografi Jurnalistik Indonesia Tembus Pameran Global

by Pewarta Foto Indonesia
May 21, 2026
0

Jajaran pengurus PFI Pusat menyerahkan secara simbolis Buku Foto APFI 2026 kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat melakukan...

Layar monitor besar di Command Center menampilkan bagan matriks foto profil dan status delegasi kemanusiaan Sumud Nusantara 2.0 dengan indikator blok merah bertuliskan "DITAHAN".

PFI PUSAT KECAM PENAHANAN WARTAWAN FOTO REPUBLIKA OLEH MILITER ISRAEL

by Pewarta Foto Indonesia
May 18, 2026
0

Tampilan layar monitor pemantauan di Command Center Global Sumud Flotilla (GSF) yang menunjukkan pembaruan status "DITAHAN" berwarna merah untuk delegasi...

Next Post

Hura Hore Horeg

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Wowine Wakatobi Sebagai Simbol Kekuatan dan Kemandirian Perempuan Maritim
  • Solidaritas Tanpa Batas, PFI Pusat Sampaikan Terima Kasih Atas Pembebasan Pewarta Foto Thoudy Badai
  • Spesial RANA Bulan Mei
  • Sinergi Membangun Ekosistem: Menekraf Dorong Fotografi Jurnalistik Indonesia Tembus Pameran Global
  • Sinergi PFI dan Komdigi: Mengawal Ekosistem Jurnalisme Visual, Perlindungan Hak Cipta, dan Tantangan AI
  • Warna Warni Dunia Albino

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di FHUI Depok

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • APFI 2026: Mengukuhkan Integritas Visual dan Dedikasi Pewarta Foto Indonesia

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Petunjuk Teknis Penulisan Caption dan Deskripsi Foto Pengiriman Karya APFI

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • CITA RASA TEMBAKAU KHAS YOGYAKARTA

    254 shares
    Share 102 Tweet 64

AFILIASI

dewan pers

Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers melalui SK Dewan Pers nomor: 19/SK-DP/III/2020. 

PFI juga merupakan lembaga Uji Kompetensi Wartawan berdasarkan SK Dewan Pers nomor: 24/SK-DP/IV/2022.

Selain itu, PFI terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0000317.AH.01.08.Tahun 2020.

YOUTUBE PFI

Pewarta Foto Indonesia

Simak dokumentasi visual dan kegiatan terbaru kami.

Lihat Channel & Subscribe

KONTAK KAMI

PFI Pusat

Sekretariat
Jl. Ampera Raya No. 122A, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560
www.pewartafotoindonesia.or.id pfinasional@gmai.com +62 813 8297 0161
📍 Petunjuk Arah
©2026 Pewarta Foto indonesia
Instagram Youtube
No Result
View All Result
  • PROFIL
    • Sejarah Pewarta Foto Indonesia
    • Visi Misi Pewarta Foto Indonesia
    • AD ART
    • Kode Etik PFI
    • Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat 2025-2028
  • PFI KOTA
    • PFI Aceh
    • PFI Bandung
    • PFI Bogor
    • PFI Jakarta
    • PFI Jambi
    • PFI Batam
    • PFI Lampung
    • PFI Makassar
    • PFI Malang
    • PFI Medan
    • PFI Padang
    • PFI Palembang
    • PFI Palu
    • PFI Pekanbaru
    • PFI Pontianak
    • PFI Semarang
    • PFI Solo
    • PFI Surabaya
    • PFI Timika
    • PFI Tangerang
    • PFI Yogyakarta
  • ANGGOTA
    • Data Anggota
    • Data Kompetensi Pewarta Foto
  • PROGRAM
    • APFI
      • Tentang APFI
      • APFI 2009
      • APFI 2010
      • APFI 2011
      • APFI 2012
      • APFI 2013
      • APFI 2014
      • APFI 2015
      • APFI 2016
      • APFI 2017
      • APFI 2018
      • APFI 2019
      • APFI 2021
      • APFI 2022
      • APFI 2023
      • APFI 2024
      • APFI 2025
      • APFI 2026
    • Uji Kompetensi
      • Angkatan I
      • Angkatan II
      • Angkatan III
    • Mentorship
      • Mentorship 2020
    • ToT
  • BERITA
    • Berita PFI
    • Surat dan Siaran Pers PFI
    • Kegiatan PFI
    • Video
  • RANA
  • PENA

© 2026 Pewarta Foto Indonesia | surat@pewartaindonesia.or.id